Putusan MK Soal Kuota Perempuan di DPR: Puan Maharani Ungkap Target 30% & Rekor 21,9%

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Putusan MK Soal Kuota Perempuan di DPR: Puan Maharani Ungkap Target 30% & Rekor 21,9%

Ketua DPR Hormati Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban pemenuhan kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Pentingnya Keterwakilan Perempuan di DPR

Menurut Puan Maharani, putusan MK menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan di seluruh struktur kepemimpinan DPR, termasuk di komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang telah menjadi komitmen nasional dan global.

"Memang faktanya, setengah dari penduduk bangsa Indonesia adalah kaum perempuan," ujar Puan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kemajuan Keterwakilan Perempuan di DPR 2024-2029

Puan menjelaskan bahwa komposisi DPR RI periode 2024-2029 menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal keterwakilan perempuan. Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sekitar 21,9% atau 127 dari 580 anggota DPR.

Target Ideal 30% Belum Tercapai

Halaman:

Komentar