Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA

- Rabu, 05 November 2025 | 03:00 WIB
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA

Kasus 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penyelidikan kasus penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini masih dalam pendalaman polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi pengambilalihan kasus ini. "Iya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA untuk Identifikasi Korban

Hingga saat ini, proses identifikasi kedua kerangka masih menunggu hasil tes DNA. Budhi menyatakan bahwa hasil tes DNA belum keluar dan akan diumumkan setelah proses selesai.

Dua kerangka manusia ditemukan dalam kondisi hangus di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025). Gedung tersebut sebelumnya mengalami kebakaran saat demo berujung rusuh di kawasan Kwitang akhir Agustus lalu.

Kronologi Penemuan Kerangka di Gedung ACC Kwitang

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, penemuan kerangka baru terjadi karena jenazah tertumpuk material pasca kebakaran. Gedung yang tidak digunakan lagi setelah kebakaran membuat keberadaan kerangka tidak diketahui.

"Kenapa baru ditemukan karena jenazah hangus terbakar dan tertumpuk sisa material kebakaran, sedangkan gedung tidak digunakan lagi," jelas Roby, Senin (3/11/2025).

Kerangka manusia tersebut ditemukan saat gedung hendak dibersihkan untuk rencana renovasi pada Kamis (30/10/2025).

Keluarga Korban Hilang Jalani Uji DNA

Keluarga Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua orang yang dilaporkan hilang saat demo Agustus lalu, telah menjalani uji DNA di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Tes ini dilakukan untuk memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar