Polda Metro Jaya Selamatkan Empat Anak dari Perdagangan Orang oleh Orang Tua Kandung

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:50 WIB
Polda Metro Jaya Selamatkan Empat Anak dari Perdagangan Orang oleh Orang Tua Kandung

PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat anak korban perdagangan orang yang diduga melibatkan orang tua kandung mereka sendiri di wilayah Jakarta Barat. Kasus yang diungkap pada Jumat, 6 Februari 2026, ini menegaskan kembali ancaman kejahatan yang terjadi di lingkaran terdekat korban. Saat ini, keempat korban anak-anak tersebut telah berada di rumah aman dinas sosial untuk mendapatkan perlindungan dan menjalani proses pemulihan psikologis.

Proses Penyelamatan Hadapi Perlawanan

Operasi penyelamatan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak berjalan mulus. Tim penyidik sempat menghadapi perlawanan serta upaya penghambatan dari pihak-pihak tertentu saat proses evakuasi berlangsung. Insiden ini menggarisbawahi kompleksitas penanganan kasus kejahatan yang melibatkan dinamika keluarga. Meski demikian, upaya penyelamatan akhirnya dapat dilaksanakan dengan baik.

Fokus pada Pemulihan dan Masa Depan Korban

Kepolisian menekankan bahwa pendekatan mereka dalam kasus ini tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa perhatian utama juga tertuju pada perlindungan dan masa depan keempat anak tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik. Sementara itu, kondisi psikis mereka, yang tentu saja terdampak oleh kejadian ini, terus dipantau dan menjalani proses pemulihan sesuai dengan tahapan usianya.

“Kita berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban dalam perdagangan orang ini. Kami menyampaikan bahwa masa depan anak ini sangat penting makanya kepolisian, pemerintah terkait, stakeholder yang ada menjadi konsen untuk bagaimana menyelamatkan anak-anak ini dari hal-hal yang tidak baik,” ungkap Budi Hermanto dalam keterangannya.

Ajakan untuk Kewaspadaan Lingkungan

Menyoroti fakta bahwa pelaku dalam kasus ini adalah orang tua kandung, kepolisian mengajak peran aktif masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kejahatan seperti ini seringkali terselubung di balik pintu rumah, sehingga kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar menjadi kunci penting.

“Kami juga menghimbau karena terjadi ini adalah di lingkungan terdekat di mana pelaku itu adalah orang tua dari anak itu sendiri. Nah ini ada kesadaran bagi kita semua tetangga, saudara untuk bisa melihat apabila hal-hal ini terjadi bisa melapor,” sambungnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan anak memerlukan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi hak-hak anak yang paling mendasar.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar