PARADAPOS.COM - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi memberlakukan kebijakan pengurangan jam kerja bagi seluruh pegawai, baik di sektor publik maupun swasta, selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan nasional ini, yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, akan menyusul dimulainya bulan suci yang diprediksi jatuh pada 19 Februari mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi dinamika sosial dan ibadah, sekaligus menjaga produktivitas ekonomi nasional.
Landasan Hukum dan Cakupan Penerapan
Dasar hukum utama dari kebijakan ini adalah Keputusan Kabinet Nomor 1 Tahun 2022. Aturan tersebut secara tegas memberikan hak kepada karyawan sektor swasta untuk mendapatkan pengurangan jam kerja sebanyak dua jam per hari sepanjang Ramadan. Ketentuan ini bersifat menyeluruh, berlaku bagi semua pekerja yang berada di bawah naungan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi, tanpa terkecuali.
Yang penting untuk digarisbawahi, kebijakan ini tidak membedakan latar belakang agama pekerja. Otoritas telah berulang kali menegaskan bahwa pengurangan jam kerja merupakan bagian dari sistem ketenagakerjaan nasional UEA, sehingga berlaku setara bagi pekerja Muslim maupun non-Muslim.
Implementasi di Sektor Publik dan Opsi Fleksibilitas
Sementara itu, untuk sektor publik, pemerintah federal dan otoritas lokal di setiap emirat biasanya akan menerbitkan surat edaran terpisah sebagai penegas. Surat edaran itu umumnya memuat detail penyesuaian, seperti pemangkasan jam kerja harian, fleksibilitas jam masuk, serta opsi kerja jarak jauh yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Di lapangan, perusahaan-perusahaan diberi ruang untuk menerapkan sistem yang lebih fleksibel. Sejumlah laporan media setempat menyebutkan, opsi seperti kerja bergiliran atau pengaturan shift diperkenankan untuk memastikan kelancaran bisnis.
“Perusahaan juga diperkenankan menerapkan sistem kerja fleksibel atau bergiliran guna menjaga produktivitas,” jelas laporan tersebut, seraya menambahkan bahwa ketentuan lembur tetap berlaku jika karyawan bekerja melebihi jam yang telah disesuaikan.
Menjaga Keseimbangan Sosial dan Ekonomi
Kebijakan pengurangan jam kerja selama Ramadan telah lama menjadi tradisi dan bagian integral dari lanskap ketenagakerjaan di UEA. Secara esensial, langkah ini bukan sekadar bentuk akomodasi keagamaan, melainkan sebuah kebijakan sosial-ekonomi yang matang. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara penghormatan terhadap ritme kehidupan masyarakat selama bulan suci dengan menjaga stabilitas dan kesinambungan aktivitas perekonomian negara.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan inklusif ini, UEA menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang adaptif dan manusiawi, sekaligus memperkuat fondasi produktivitas nasional di tengah perubahan rutinitas yang bersifat temporer.
Artikel Terkait
Pesawat Komersial Ditembak di Papua, Dua Pilot Tewas
Ahli IT Siap Paparkan Analisis Ijazah Jokowi di Polda, Pertanyakan Kriminalisasi Peneliti
Kejagung Tegaskan Mantan Dirjen Bea Cukai Askolani Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi Limbah Sawit
Netanyahu Bawa Prinsip Kunci Keamanan Israel dalam Pertemuan dengan Trump