PARADAPOS.COM - Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD setempat pada Rabu (11/2/2026). Aksi ini dilakukan untuk mengawal rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, menyuarakan tuntutan perbaikan kesejahteraan yang dinilai belum memadai. Aspirasi ini muncul dari rasa prihatin atas kondisi finansial yang dialami lebih dari 600 tenaga pendidik di daerah tersebut.
Dilema Guru PPPK: Status Naik, Penghasilan Stagnan
Di balik perubahan status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, ternyata tidak serta-merta membawa peningkatan taraf hidup. Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, menjelaskan bahwa justru ada konsekuensi finansial yang dirasakan para guru. Sebelumnya, sebagai honorer yang telah bersertifikat pendidik dengan jam mengajar cukup, mereka masih berpeluang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Suryono mengungkapkan, situasi itu berubah setelah status mereka berubah.
"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," tuturnya.
Rincian Pendapatan dan Tuntutan yang Disampaikan
Kini, tanpa TPP karena ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu seringkali tak terpenuhi, penghasilan mereka justru terpangkas. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), upah yang diterima berkisar Rp 350 ribu per bulan, sementara guru SMP menerima sekitar Rp 400 ribu per bulan—tanpa tunjangan tambahan apa pun. Angka ini, dalam pandangan mereka, sangat jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi menopang keluarga.
Menyikapi kondisi tersebut, perwakilan guru melalui PGRI Tulungagung secara resmi menyampaikan sejumlah poin tuntutan dalam audiensi dengan dewan. Tuntutan itu mencakup peningkatan kesejahteraan khusus untuk PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional bagi angkatan 2023, serta pelaksanaan program Tapera. Selain itu, mereka juga menagih pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) seratus persen dan pemberian gaji ke-13 di tahun 2025 untuk seluruh guru ASN, baik PNS maupun PPPK.
Harapan dari Ruang Rapat DPRD
Kehadiran ratusan guru di lobi dan ruang sidang DPRD Tulungagung bukan sekadar bentuk protes, melainkan juga representasi harapan. Mereka berharap dialog dengan wakil rakyat dan pemerintah daerah ini tidak berakhir sebagai formalitas belaka. Inti dari semua tuntutan yang diajukan adalah keinginan agar kebijakan yang lahir dapat menyentuh langsung persoalan hidup mereka, memberikan kepastian, dan mengangkat harkat serta martabat para pendidik.
Perjalanan aspirasi ini masih panjang, mengingat kompleksitas regulasi kepegawaian dan anggaran. Namun, langkah yang diambil para guru di Tulungagung ini setidaknya telah menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru paruh waktu perlu mendapat perhatian dan penyelesaian yang serius dari semua pemangku kepentingan.
Artikel Terkait
Persib Dibantai Ratchaburi 0-3, Posisi di 16 Besar AFC Champions League Two Terjepit
Polisi Selamatkan Empat Anak Korban TPPO dari Pedalaman Jambi, Ungkap Sindikat Terorganisir
PSIM Yogyakarta Siapkan Debut Van der Avert dan Sambut Pemain Pulih Cedera
Gowa Gelar Gerakan Bersih-Bersih Rutin Setiap Jumat, Fokus Cegah Banjir