RSUD Larantuka Terapkan Jam Besuk Baru Dua Sesi Sehari

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 09:50 WIB
RSUD Larantuka Terapkan Jam Besuk Baru Dua Sesi Sehari

PARADAPOS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez di Larantuka, Flores Timur, mulai memberlakukan pengaturan baru terkait jam kunjungan pasien rawat inap. Kebijakan yang diumumkan secara resmi oleh direktur rumah sakit pada pertengahan Februari 2026 ini membagi waktu besuk menjadi dua sesi harian, dengan sejumlah ketentuan ketat bagi pengunjung. Aturan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses penyembuhan, menjaga ketertiban, dan meminimalkan risiko penularan penyakit di dalam fasilitas kesehatan tersebut.

Detail Aturan Jam Kunjungan yang Baru

Dalam pengumuman resminya, Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten, memaparkan struktur waktu kunjungan yang kini telah ditetapkan. Berdasarkan Surat Keputusan internal rumah sakit, keluarga dan kerabat pasien hanya dapat berkunjung pada dua waktu tertentu dalam sehari. Sesi pertama berlangsung pada pukul 10.30 hingga 12.00 waktu setempat, dilanjutkan dengan sesi sore dari pukul 16.30 hingga 18.00.

Di luar dua jendela waktu tersebut, akses ke ruang perawatan akan sangat dibatasi. Hanya dua orang penunggu pasien yang diizinkan untuk tetap berada di dalam, dengan syarat wajib membawa kartu identitas khusus yang dikeluarkan langsung oleh administrasi rumah sakit.

"Sementara di luar jam kunjungan, hanya dua orang penunggu pasien yang diperbolehkan berada di ruang perawatan. Mereka wajib membawa kartu identitas khusus (ID Card) yang dikeluarkan pihak rumah sakit," jelas Gregorius.

Larangan dan Pembatasan untuk Keamanan Pasien

Kebijakan baru ini tidak hanya mengatur soal waktu, tetapi juga memperketat kriteria pengunjung yang boleh masuk. Pihak rumah sakit secara tegas melarang individu yang menunjukkan gejala sakit, seperti batuk, pilek, atau penyakit menular lainnya, untuk mengunjungi pasien. Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian ekstra dalam lingkungan rumah sakit.

Selain itu, demi alasan keamanan dan kenyamanan, anak-anak tidak diperkenankan untuk ikut dalam jam besuk. Pembatasan ini bertujuan mengurangi potensi gangguan dan memastikan suasana ruang perawatan tetap tenang bagi semua pasien.

Penertiban Aktivitas dan Jalur Masuk

RSUD Larantuka juga menertibkan berbagai aktivitas domestik yang sebelumnya kerap dilakukan oleh keluarga pasien di area perawatan. Aktivitas seperti memasak, mencuci, atau menjemur pakaian kini tidak lagi diizinkan di dalam ruangan. Sebagai gantinya, rumah sakit menyediakan Rumah Tunggu Pasien sebagai area khusus untuk keperluan tersebut, memisahkan secara jelas zona perawatan dan zona pendukung.

Aspek ketertiban lain yang ditegaskan adalah pengaturan lalu lintas pengunjung. Semua tamu diwajibkan menggunakan pintu masuk dan keluar yang telah ditetapkan. Setelah jam kunjungan usai, petugas keamanan akan secara aktif melakukan penertiban untuk memastikan aturan dipatuhi dan lingkungan tetap kondusif.

"Kebijakan ini bukan untuk membatasi keluarga pasien, tetapi untuk menciptakan lingkungan perawatan yang kondusif. Kami tetap menyeimbangkan hak pasien mendapat dukungan keluarga dengan kewajiban rumah sakit menjaga kualitas pelayanan," tambah Gregorius menegaskan.

Komitmen terhadap Layanan dan Kenyamanan

Penerapan aturan yang terstruktur ini merupakan bagian dari komitmen besar RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dalam meningkatkan standar pelayanan. Dengan menyelaraskan kebutuhan dukungan emosional dari keluarga dan tuntutan medis akan lingkungan yang steril serta tenang, rumah sakit berupaya menemukan titik keseimbangan. Pada akhirnya, seluruh kebijakan diarahkan untuk satu tujuan: memastikan setiap pasien mendapatkan kondisi terbaik guna mendukung proses pemulihan mereka.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar