PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan pentingnya menjaga iklim investasi nasional sambil memastikan hak-hak buruh terpenuhi. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Purwakarta, Sabtu (21/2/2026). Kapolri menekankan keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi pekerja sebagai fondasi menuju target Indonesia Emas 2045.
Keseimbangan Investasi dan Hak Pekerja
Dalam pidatonya di hadapan para pimpinan dan anggota serikat pekerja, Jenderal Sigit menggarisbawahi bahwa stabilitas keamanan dan politik merupakan prasyarat mutlak untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Namun, menurutnya, pertumbuhan ekonomi dari investasi tersebut harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aspirasi kaum buruh. Pencapaian titik temu ini, tuturnya, memerlukan pengelolaan yang matang dari semua pihak.
"Di satu sisi investasi terus bertumbuh, namun di sisi lain aspirasi buruh tetap harus terjaga. Ini tentunya kita kelola dengan baik, sehingga kemudian semuanya bisa menjadi hal yang mampu kita wujudkan, Indonesia menjadi negara yang betul-betul bisa lepas landas menuju Indonesia Emas di tahun 2045," jelasnya.
Peran Aktif Polri dalam Hubungan Industrial
Sebagai bentuk komitmen konkret, Kapolri memastikan bahwa Polri akan mengoptimalkan fungsi Desk Ketenagakerjaan. Unit ini bertugas memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan diterima kedua belah pihak sebelum eskalasi terjadi.
"Selama ini kita minta untuk memberikan pendampingan, memberikan pelayanan terhadap permasalahan-permasalahan industrial antara perusahaan dan buruh. Sehingga bisa dicapai satu kesepakatan yang tentunya ini bisa diterima oleh kedua belah pihak," ungkapnya.
Penegakan Hukum sebagai Opsi Terakhir
Mantan Kabareskrim ini juga menjelaskan filosofi penanganan sengketa ketenagakerjaan oleh institusinya. Dia menegaskan bahwa proses hukum ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Langkah ini hanya akan diambil jika proses mediasi benar-benar menemui jalan buntu dan terdapat indikasi pelanggaran hukum yang jelas.
"Proses penegakan hukum tetap akan berlaku apabila memang ada pelanggaran-pelanggaran dan itu adalah ultimum remedium," tegas Jenderal Sigit.
Peningkatan Daya Saing SDM Buruh
Di luar aspek hukum dan mediasi, Kapolri juga menyoroti aspek daya saing. Dia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja Indonesia agar tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga berkompetisi dengan tenaga kerja asing. Dorongan ini sejalan dengan visi untuk membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan, di mana kesejahteraan buruh dan kemajuan industri dapat tumbuh bersama.
Artikel Terkait
Psikolog Ungkap Daya Pulih Penyintas Banjir di Desa Lebih Cepat Dibanding Kota
Wali Kota Jakpus Tegaskan Komitmen Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang dan Senen
Pemkab Pamekasan Usul Skema Cukai Khusus untuk Rokok Kretek Mesin Tangan
Kebakaran Rumah di Kalumbuk Padang Timbulkan Kerugian Rp500 Juta, Tak Ada Korban Jiwa