Kalapas Pasir Pangarayan Bantah Pungli Rp5 Juta per Blok untuk Penggunaan HP

- Jumat, 06 Maret 2026 | 16:50 WIB
Kalapas Pasir Pangarayan Bantah Pungli Rp5 Juta per Blok untuk Penggunaan HP

PARADAPOS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Riau, secara tegas membantah adanya pungutan liar terkait penggunaan telepon genggam oleh warga binaan. Bantahan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya setoran sebesar Rp5 juta per blok di lapas tersebut. Efendi P. Purba menegaskan bahwa fasilitas komunikasi resmi telah disediakan dan pengawasan ketat rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran.

Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Pungli

Didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma, Kalapas Efendi P. Purba memberikan penjelasan langsung kepada publik. Ia menyatakan bahwa tidak ada mekanisme setoran terstruktur dari setiap blok seperti yang diduga. Penjelasan ini disampaikan pada Jumat, 6 Maret 2026, sebagai upaya meluruskan informasi yang beredar.

Efendi P. Purba dengan lugas menyampaikan sanggahannya. "Terkait pemberitaan di media online adanya dugaan setoran 5 juta setiap blok di Lapas Pasir Pangaraian untuk penggunaan HP, kami sampaikan tidak ada setoran secara terstruktur dari setiap blok. Warga binaan diberi fasilitas Wartelsuspas untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kolega. Secara rutin dan insidentil, kami melakukan razia di blok hunian, baik mandiri maupun bersinergi dengan jajaran penegak hukum. Warga binaan dan petugas yang melanggar dikenai sanksi," tegasnya.

Mekanisme Komunikasi yang Diatur dan Pengawasan Ketat

Sebagai alternatif komunikasi, lapas menyediakan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Fasilitas ini menjadi sarana resmi yang dapat digunakan warga binaan secara terjadwal setiap hari di bawah pengawasan petugas. Mekanisme ini dirancang untuk memenuhi hak komunikasi narapidana sekaligus mencegah penyalahgunaan telepon genggam secara bebas di dalam kompleks lapas.

Lebih lanjut, Efendi menambahkan pernyataan tegas mengenai penegakan aturan. “Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Jika ada bukti atau laporan resmi, silakan disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” ungkapnya.

Sinergi Razia dan Komitmen Transparansi

Untuk memperkuat disiplin, kegiatan razia di blok hunian dilakukan secara rutin. Operasi penggeledahan ini tidak hanya melibatkan petugas internal lapas, tetapi juga digelar secara sinergis bersama aparat TNI dan Polri. Langkah kolaboratif ini bertujuan menciptakan efek deterren dan memutus potensi peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak lapas juga menyatakan sikap terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, dan instansi terkait. Keterbukaan ini disebut sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh proses pembinaan dan pelayanan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kalapas menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan bekerja sama jika suatu saat dilakukan pemeriksaan oleh otoritas yang berwenang.

Dengan klarifikasi yang disampaikan, Lapas Pasir Pangarayan berharap publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum diverifikasi. Dukungan masyarakat dinilai penting bagi kelancaran program pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar