Gubernur Pramono Anung: Muhammadiyah Modernisasi Tradisi Halal Bihalal

- Sabtu, 04 April 2026 | 07:00 WIB
Gubernur Pramono Anung: Muhammadiyah Modernisasi Tradisi Halal Bihalal

PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap peran penting Muhammadiyah dalam memodernisasi tradisi Halal Bihalal di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Silaturahim Idulfitri 1447 H yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah, Sabtu (4/4/2026) pagi. Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyinggung asal-usul istilah 'halal bihalal' yang ternyata pertama kali muncul dalam literasi organisasi Islam tersebut pada era 1920-an.

Kenangan Masa Kecil dan Transformasi Tradisi

Berbicara di hadapan para hadirin, Gubernur Pramono Anung membuka dengan kilas balik personal tentang suasana Lebaran di masa kecilnya di Kediri, Jawa Timur. Layaknya anak-anak sebayanya, ia bersama teman-teman biasa berkeliling dari rumah ke rumah tetangga. Tradisi itu bukan hanya untuk saling memaafkan, tetapi juga menjadi momen yang dinanti untuk mendapatkan kue Lebaran dan uang saku.

Namun, menurut pengamatannya, Muhammadiyah kemudian memperkenalkan sebuah bentuk baru yang lebih terstruktur. Alih-alih berkeliling, acara silaturahmi itu dikonsolidasikan menjadi pertemuan di aula atau gedung pertemuan, lengkap dengan tausiyah dari para ulama.

"Modernisasi halal bihalal itu betul-betul saya bersaksi dilakukan oleh Muhammadiyah," tegas Pramono Anung.

Asal-Usul Istilah 'Halal Bihalal'

Lebih jauh, Gubernur ke-16 DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa istilah 'halal bihalal' sendiri tidak ditemukan dalam literatur Islam klasik. Ia menyebut bahwa kata ini pertama kali tercatat dalam tulisan di media Suara Muhammadiyah pada tahun 1924, meski dengan ejaan yang berbeda.

"Bukan halal bihalal tapi alal bialal atau lebih khusus lagi adalah chalal bichalal pada waktu itu," ujarnya memaparkan.

Seiring perjalanan waktu, khususnya pasca Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1948, istilah 'chalal bi chalal' itu kemudian berevolusi menjadi 'halal bihalal' yang kita kenal dan gunakan secara luas saat ini.

Penelusuran Historis dari Muhammadiyah

Pendapat Gubernur Pramono tersebut sejalan dengan penjelasan yang diberikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Abu Bakar. Dalam kesempatan yang sama, Abu Bakar memaparkan data historis yang lebih rinci.

Ia menyebutkan bahwa istilah 'Halal Bihalal' pertama kali diperkenalkan pada 1924 oleh seorang warga Muhammadiyah asal Gombong bernama Rachmad, dengan ejaan lama 'Chalal Bichalal' atau 'Alal Bahalal'.

"Tepatnya pada 1926 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1344 Hijriah, istilah 'Halal Bihalal' kembali muncul dalam Suara Muhammadiyah. Dalam edisi tersebut, istilah ini digunakan lebih jelas sebagai ajakan untuk bersilaturahmi, meski masih sebatas gagasan internal dan belum menjadi keputusan resmi organisasi," jelas Abu Bakar.

Menurutnya, popularitas istilah ini baru meluas secara nasional pada 1948, ketika tokoh Nahdlatul Ulama KH. Wahab Chasbullah bersama Presiden Soekarno mempopulerkannya dalam forum-forum kebangsaan di Istana Negara.

Makna Strategis Silaturahim Kontemporer

Abu Bakar menekankan bahwa pertemuan silaturahim seperti yang digelar hari ini memiliki nilai yang sangat strategis dalam konteks kekinian. Acara semacam ini, tuturnya, berperan memperkuat semangat rahmah (kasih sayang) dan ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah insaniyah, yang menjadi fondasi harmoni sosial.

Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini juga dimaknai sebagai ruang untuk sungguh-sungguh saling memaafkan dan melakukan ishlah atau perbaikan hubungan.

"Pertemuan ini juga memperkuat niat untuk saling memaafkan dan melakukan ishlah (perbaikan hubungan), sekaligus membersihkan hati yang telah ditempa melalui tarbiyah selama satu bulan penuh lewat ibadah puasa dan berbagai amalan di bulan Ramadan," pungkasnya.

Dialog antara pemimpin daerah dan ormas Islam besar ini menggarisbawahi bagaimana tradisi keagamaan dan budaya dapat berevolusi, mengambil bentuk baru yang relevan dengan zaman, tanpa kehilangan esensi spiritual dan sosialnya yang mendalam.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar