PARADAPOS.COM - Sebuah operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, berujung pada korban jiwa di kalangan warga sipil. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026 itu memicu respons serius dari anggota parlemen yang mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kronologi dan akuntabilitas insiden tersebut.
Desakan Investigasi dari Komisi I DPR
Merespons laporan tersebut, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas meminta pemerintah segera membentuk tim pencari fakta. Tim yang diusulkannya harus melibatkan unsur pemerintah daerah, pusat, serta aparat penegak hukum untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif dan imparsial.
“Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi,” ujar Hasanuddin pada Senin (20/4/2026). Ia menambahkan, langkah ini penting untuk meredam keresahan publik sekaligus menjaga kredibilitas institusi TNI berdasarkan bukti yang jelas.
Lebih lanjut, politisi itu menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan jika ditemukan pelanggaran. Namun, perhatian negara terhadap korban dan keluarga mereka juga dinilai tak kalah krusial.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” tegasnya.
Peran Pengawasan Parlemen dan Konteks Operasi
Hasanuddin menyatakan Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif. Rencananya, komisi ini akan meminta keterangan langsung dari Panglima TNI dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM.
“Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil,” jelasnya.
Operasi di lapangan sendiri dikaitkan dengan Satuan Tugas Habema, sebuah komando operasi gabungan TNI yang bertugas menangani konflik di Papua dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan operasi terukur. Hasanuddin berharap penanganan kasus ini dapat berjalan profesional dan adil agar tidak memperburuk situasi keamanan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Kondisi Korban dan Dampak di Lapangan
Berdasarkan laporan sementara, insiden baku tembak antara TNI dan kelompok OPM itu memang menelan korban jiwa dari warga sipil, meski angka pastinya masih dalam proses verifikasi. Kendala verifikasi muncul karena tim gabungan belum dapat mengakses tiga kampung terdampak di wilayah perbatasan, yaitu Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.
Selain korban meninggal, terdapat pula sejumlah warga yang mengalami luka-luka. Empat orang di antaranya, terdiri dari satu dewasa dan tiga anak-anak berusia 6 hingga 7 tahun, masih menjalani perawatan intensif. Seorang korban luka berat bahkan telah dirujuk ke Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
Dampak insiden ini langsung terasa oleh masyarakat setempat. Gelombang pengungsian dilaporkan terjadi dari Distrik Kemburu dan Pogoma menuju rumah kerabat di Distrik Sinak. Menanggapi situasi yang mencekam, Pemerintah Kabupaten Puncak telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul aksi-aksi yang terjadi.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Rp243 Miliar dalam Dua Pekan
Apple Umumkan Suksesi Kepemimpinan, Tim Cook Akan Digantikan John Ternus pada 2026
DPR Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Diperkuat
BPK Ungkap Dukungan Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp42,87 Triliun