PARADAPOS.COM - Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, telah dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti bahwa Robig positif mengonsumsi narkoba saat mendekam di dalam lapas. Lebih dari itu, ia diduga kuat menjadi pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak yang digelar pada 19 Januari 2026 lalu.
Inspeksi Mendadak yang Mengungkap Keganjilan
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/4/2026), ia menyebut bahwa inspeksi tersebut merupakan operasi gabungan antara Ditresnarkoba Polda Jateng dan Ditjenpas Kanwil Jateng. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas langsung mencium sesuatu yang tidak beres pada diri Robig. “Kemudian pada saat pemeriksaan tersebut, ditemukan Robig dalam keadaan tidak stabil atau yang bersangkutan posisinya labil,” kata Artanto.
Kondisi fisik yang tidak biasa itu langsung memicu kecurigaan. Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penggeledahan di ruang tahanan Robig. Langkah selanjutnya adalah tes urine untuk memastikan dugaan awal. Hasilnya, sebagaimana dikhawatirkan, terbukti positif. “Ditemukan bahwa Robig positif narkoba,” ujar Artanto.
Hasil Penggeledahan dan Langkah Selanjutnya
Meski tes urine menunjukkan hasil positif, penggeledahan kamar tahanan tidak menemukan barang bukti narkoba ataupun ponsel dan gawai. Situasi ini justru memperkuat dugaan bahwa ada mekanisme lain yang memungkinkan Robig mendapatkan barang haram tersebut. Artanto menambahkan, “Namun gejala fisiknya yang labil tersebut menimbulkan kecurigaan bagi pihak kepolisian maupun dari pihak lapas terhadap yang bersangkutan. Oleh karena itu langsung dilakukan pemeriksaan urine,” ucapnya.
Ketiadaan barang bukti di dalam sel justru menjadi pintu masuk penyelidikan yang lebih luas. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedaran narkoba yang terstruktur di dalam lapas, dengan Robig sebagai salah satu aktor kuncinya. Pemindahan ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan pengamanan super ketat, menjadi langkah strategis untuk memutus rantai komunikasi dan kendali yang mungkin masih ia miliki.
Artikel Terkait
Kapolres Depok Duduk Bersama Jamaah Masjid, Ajak Dialog Warga Tekan Curanmor
Wakil Rektor ACU Soroti Kerentanan Generasi Muda di Tengah Tekanan Teknologi dan Ketidakpastian Karier
PepsiCo Targetkan Status Net Water Positive 2030, Daur Ulang Air hingga Reforestasi di Sukabumi
Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Diperiksa sebagai Tersangka TPPU di Bareskrim