PARADAPOS.COM - Sebanyak 40 rumah sakit di Indonesia kini telah mengantongi sertifikasi syariah, termasuk empat di antaranya milik pemerintah. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak boleh bersifat eksklusif, melainkan harus inklusif bagi semua jenis fasilitas kesehatan. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.
Sertifikasi untuk Semua, Bukan Hanya RS Islam
Menurut Dante, label syariah bukanlah monopoli rumah sakit berbasis agama tertentu. Ia menekankan bahwa standar ini terbuka untuk rumah sakit umum, swasta, hingga milik pemerintah.
"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," ujarnya di hadapan para peserta konferensi.
Suasana di lokasi acara tampak ramai oleh diskusi para tenaga medis dan akademisi. Dante menambahkan, melalui sertifikasi ini, setiap rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
Mengintegrasikan Medis dan Spiritual
Lebih jauh, Dante menjelaskan bahwa sertifikasi rumah sakit syariah bertujuan meningkatkan kualitas layanan dengan memadukan standar medis dan prinsip keagamaan. Ia menekankan bahwa pendekatan ini bersifat komplementer, bukan menggantikan prosedur medis yang sudah ada.
"Konsep ini bersifat inklusif dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual," jelasnya.
Di sela-sela acara, ia juga menyoroti bahwa sertifikasi ini tidak dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, melainkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui proses rekomendasi.
Produk Farmasi Halal Terus Bertambah
Dante mengapresiasi perkembangan sertifikasi halal di sektor farmasi. Saat ini, tercatat sekitar 24.000 produk farmasi telah tersertifikasi halal. Ia optimistis angka ini akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
"Namun, fokus utama bukan pada regulasi semata, tetapi pada penguatan niat dasar pelayanan kesehatan sebagai bentuk ibadah," tuturnya.
Pernyataan itu mengundang anggukan dari para peserta yang hadir. Suasana ruang konferensi terasa hangat ketika Dante menyampaikan bahwa esensi dari sertifikasi ini adalah pengabdian.
Progres Sertifikasi di Seluruh Indonesia
Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Masyhudi turut memberikan data terbaru. Ia menyebutkan bahwa saat ini ada 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah. Selain itu, sekitar 77 rumah sakit lainnya masih dalam proses sertifikasi.
"Secara nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3.200, dengan sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam. Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," ungkap Masyhudi.
Ia berharap ke depan, proses sertifikasi bisa berjalan lebih cepat. Dengan begitu, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga nyaman secara spiritual.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gubernur Maluku Utara Speechless Bertemu Kakek 80 Tahun Beristri 40 Tahun Lebih Muda, dr. Richard Lee Kembali Ditahan
Jadwal Salat Bandung Hari Ini: Subuh 04.33, Magrib 17.49 WIB
Menteri Agama Sebut Candi Borobudur Bukan Sekadar Warisan Budaya, Melainkan Living Spiritual Heritage
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 7 Mei 2026: Imsak Pukul 04.25, Magrib 17.48 WIB