PARADAPOS.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengeluarkan imbauan tegas kepada calon jemaah haji yang telah menerima Kartu Nusuk Haji untuk tidak mengunggah dokumen tersebut ke media sosial. Peringatan ini disampaikan di Makassar pada Selasa, 12 Mei 2026, menyusul kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi yang tercantum di dalam kartu identitas resmi dari Pemerintah Arab Saudi itu.
Kartu Nusuk: Dokumen Vital dengan Data Sensitif
Ikbal Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, menjelaskan bahwa Kartu Nusuk bukan sekadar tanda pengenal biasa. Fungsinya sangat vital karena memuat informasi lengkap setiap pemegangnya.
"Kartu Nusuk itu adalah kartu identitas setiap calon haji dan itu memuat data lengkap setiap pemegangnya," ujarnya di Makassar.
Ia merinci bahwa di dalam kartu tersebut tersimpan sejumlah data penting. Mulai dari identitas lengkap, detail layanan transportasi, informasi pemondokan, jadwal konsumsi, hingga kode batang (barcode) khusus.
Ancaman di Balik Unggahan di Media Sosial
Menurut Ikbal, kebiasaan mengabadikan momen dengan memfoto Kartu Nusuk lalu mengunggahnya ke media sosial sangat berisiko. Tindakan yang tampak sepele ini bisa membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi jangan sampai ini difoto lalu disebarluaskan. Biasa ada orang saking senangnya hingga membuat dokumentasi dan mengunggah di media sosialnya. Sebaiknya itu tidak dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa data yang tersebar bisa dengan mudah disalahgunakan. Salah satu potensi terbesarnya adalah untuk aksi penipuan yang mengatasnamakan jemaah atau petugas haji.
Konsekuensi Jika Tidak Membawa Kartu Nusuk
Ikbal menekankan bahwa Kartu Nusuk adalah dokumen utama yang wajib dibawa jemaah selama berada di Tanah Suci. Ketiadaan kartu ini bukan perkara sepele; konsekuensinya langsung berhubungan dengan kelancaran ibadah.
"Jika jemaah tidak membawa Kartu Nusuk bisa ditolak masuk ke kawasan Masjidil Haram untuk menjalankan tawaf maupun sa'i," jelasnya.
Tidak hanya di Masjidil Haram, kartu ini juga menjadi syarat mutlak untuk memasuki kawasan Arafah. Ini adalah titik krusial karena Arafah merupakan lokasi puncak pelaksanaan ibadah haji.
Pesan Tambahan: Jaga Fisik, Mental, dan Kekompakan
Di luar urusan dokumen, Ikbal juga menyampaikan pesan kepada para calon jemaah untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar setiap jemaah menjaga kondisi fisik dan mental selama menjalani rangkaian ibadah yang cukup berat.
"Menjaga kekompakan dan membantu sesama jemaah selama di Tanah Suci," pesannya mengakhiri.
Suasana di Asrama Haji Sudiang Makassar pagi itu tampak sibuk namun teratur. Ikbal memantau langsung proses penerimaan dan pelepasan jemaah, sesekali menyapa dan memastikan para calon tamu Allah itu memahami betul pentingnya menjaga data pribadi mereka.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tuntutan Nadiem Makarim Dibacakan dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
PSM Makassar Batasi Kuota Tiket Laga Kandang Terakhir Lawan Persib Hanya 5.500 Lembar
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu per Gram, Rupiah Tertekan ke Rp17.489 per Dolar AS
Starmer Tolak Mundur di Tengah Gelombang Pengunduran Menteri Junior Partai Buruh