PARADAPOS.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyayangkan keterlibatan pihak keluarga Sarwendah dalam konflik pasca perceraian yang masih memanas. Persoalan nafkah, hak asuh anak, dan pembagian harta antara Ruben dan Sarwendah belum juga mereda. Minola menilai etika beracara seharusnya dijaga, di mana masalah rumah tangga sebaiknya tidak dicampuri oleh pihak luar. Di sisi lain, Betrand Peto, anak angkat Ruben dan Sarwendah, ikut angkat bicara melalui media sosial. Ia mengaku kerap menyaksikan ayahnya direndahkan dengan kata-kata kasar di depan matanya dan adik-adiknya.
Keluarga Dituding Ikut Campur
Menurut Minola, konflik pasca perceraian idealnya diselesaikan oleh dua pihak yang bersangkutan. Ia menyayangkan adanya intervensi dari pihak lain, termasuk dari keluarga Sarwendah sendiri.
"Ya sangat disayangkan, kan etisnya etikanya suami istri yang masih terikat dalam perkawinan aja pun seharusnya tidak boleh dicampuri oleh keluarga," ujar Minola.
Minola menilai langkah tersebut tidak sepantasnya terjadi. Ia menambahkan bahwa setelah perceraian, justru semakin banyak pihak yang ikut berbicara tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya.
"Kemudian setelah perceraian ini malahan semuanya ikut ngobrol kan, padahal mereka mungkin enggak paham apa yang disampaikan itu," tandasnya.
Ia pun menegaskan bahwa semua ketentuan terkait perceraian kliennya sudah tertuang dalam akta cerai. "Kan itu semua udah ada di akta 39-nya," tambahnya.
Betrand Peto Buka Suara
Di tengah polemik yang terus bergulir, Betrand Peto akhirnya angkat bicara. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, ia menyoroti pengalaman pahit yang ia dan kedua adiknya saksikan selama ini.
"Sering sekali waktu di sana, ayah sering direndahkan dengan kata-kata itu di depanku dan adik-adik," tulisnya.
Lebih jauh, Betrand juga menyoroti sikap orang-orang di sekitar rumah yang kerap membicarakan keburukan Ruben. Menurutnya, mereka tidak benar-benar mengenal sosok ayah angkatnya tersebut.
"Mereka tak memikirkan perasaan kami, di rumah itu sering sekali mereka dan yang bekerja di sana yang tidak mengenal ayah seolah-olah paling kenal ayah membicarakan kejelekan ayah, di rumah yang ayah bangun dan kami tempati," lanjutnya.
Pernyataan Betrand ini menambah dimensi baru dalam konflik yang sudah berlangsung cukup lama. Di satu sisi, kuasa hukum Ruben terus mendorong agar proses hukum berjalan sesuai etika dan aturan yang berlaku. Di sisi lain, pernyataan dari anggota keluarga inti ini menunjukkan bahwa dampak emosional dari perseteruan tersebut turut dirasakan oleh anak-anak.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram pada Kamis 4 Juni 2026, Buyback Terkoreksi Tipis
Tiga WNA Ditemukan di Apartemen Cengkareng, Dua Tewas dan Satu Kritis
Pria Lansia di Serang Tersangka Perkosa Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Rp10.000
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi sebagai Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA