PARADAPOS.COM - Nama Sarwendah kembali menjadi sorotan publik setelah beredar dugaan praktik pengerahan buzzer untuk membanjiri kolom komentar video permintaan maafnya di media sosial. Isu ini mencuat dari unggahan akun Threads @arfdeatan pada Jumat, 5 Juni 2026, yang membagikan tangkapan layar berisi instruksi memberikan komentar positif dengan imbalan tertentu. Dalam unggahan tersebut, tertera kalimat “Like, komen positif Facebook. Fee, Rp350p,” yang memicu perdebatan warganet mengenai keaslian dan etika di baliknya. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sarwendah terkait tuduhan tersebut.
Kronologi Munculnya Dugaan Buzzer
Perbincangan bermula dari sebuah tangkapan layar yang diunggah oleh akun @arfdeatan. Dalam gambar itu, terlihat jelas adanya ajakan untuk memberikan respons positif terhadap unggahan video permintaan maaf Sarwendah. Tidak hanya sekadar imbauan, unggahan tersebut juga menyertakan contoh komentar yang bisa digunakan, seperti “Semoga jadi pembelajaran yang baik ke depannya. Tetap semangat ya” dan “Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan.”
Namun, yang menarik perhatian adalah adanya peringatan dalam instruksi tersebut agar para komentator tidak menyalin kalimat secara persis. “NARASI KOMEN (tolong jangan copas komenya kembangkan dan jangan samakan dengan lain,” bunyi arahan itu. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk membuat komentar terlihat alami dan beragam, meskipun berasal dari satu sumber yang sama.
Reaksi Warganet dan Tafsir Nominal Fee
Pemilik akun yang membagikan tangkapan layar itu mengaku tidak tertarik mengikuti arahan tersebut. “Cih, gue juga nggak butuh fee receh lu,” ujarnya dengan nada sinis. Sikap ini justru membuat unggahannya viral dan menuai beragam reaksi dari netizen.
Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah nominal “Rp350p” yang tercantum dalam instruksi. Sebagian warganet menafsirkan huruf “p” sebagai singkatan dari “perak”, sehingga nilainya dianggap sangat kecil. Sementara itu, ada pula yang menduga bahwa “p” merujuk pada ribuan rupiah, menjadikannya angka yang lebih masuk akal untuk imbalan komentar. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai maksud sebenarnya dari nominal tersebut.
Dampak dan Sorotan Publik
Isu ini langsung memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang menyayangkan apabila benar ada upaya membentuk opini publik melalui komentar berbayar, terutama dalam konteks video permintaan maaf. “Ih malu banget pake buzzer. Pembelajaran buat semuanya, terutama publik figur, apa-apa harus difilter,” tulis seorang netizen.
Fenomena ini kembali membuka diskusi tentang praktik buzzer di kalangan selebritas. Di satu sisi, penggunaan jasa buzzer dianggap sebagai strategi untuk memperbaiki citra. Namun, di sisi lain, hal ini justru bisa menjadi bumerang jika terbongkar ke publik. Kepercayaan audiens terhadap ketulusan permintaan maaf pun ikut dipertanyakan.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sarwendah maupun tim manajemennya mengenai dugaan pengerahan buzzer tersebut. Publik masih menunggu langkah selanjutnya dari sang artis, apakah akan memberikan klarifikasi atau justru memilih diam. Yang jelas, isu ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, satu hal yang pasti: praktik buzzer kembali menjadi sorotan. Apakah ini sekadar isu sesaat atau awal dari pembicaraan yang lebih dalam tentang etika bermedia sosial? Waktu yang akan menjawab.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jerman Kalahkan Amerika Serikat 2-1 dalam Uji Coba Terakhir Jelang Piala Dunia 2026
Iran Kecam Serangan Militer AS ke Fasilitas Radar di Selatan sebagai Pelanggaran Gencatan Senjata
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Tewas Akibat Sopir Minibus Diduga Microsleep
Jadwal Salat DKI Jakarta 7 Juni 2026: Imsak Pukul 04.27, Subuh 04.37, dan Magrib 17.48 WIB