Mahasiswi Tewas Usai Motor Tertabrak Truk Gandeng di Jombang

- Minggu, 07 Juni 2026 | 03:00 WIB
Mahasiswi Tewas Usai Motor Tertabrak Truk Gandeng di Jombang
PARADAPOS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk gandeng terjadi di Jalan Raya Jombang-Surabaya, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/6/2026). Seorang pengendara motor wanita, Dwi Nur Kumalasari (21), seorang mahasiswi asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang, tewas seketika di lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian dan relawan ke kamar jenazah RSUD Jombang. Insiden ini kini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang.

Kronologi Insiden di Persimpangan

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, M Ali Mustofa, peristiwa nahas ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi S 3531 OCB dari arah utara. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berniat membelok ke arah barat untuk masuk ke jalur utama Jombang-Surabaya. Namun, pada saat bersamaan, sebuah truk gandeng bernomor polisi AG 9763 UB yang dikemudikan oleh Julianto (31) melaju dari arah timur. "Korban dari arah utara mau belok ke barat masuk jalan raya. Meski dari arah timur ada truk gandeng, korban tetap memaksa masuk hingga akhirnya tertabrak," ujar Ali Mustofa di lokasi kejadian. Diduga karena kurang perhitungan, korban tetap memaksa masuk ke jalur utama. Benturan keras pun tidak dapat dihindarkan. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, sopir truk gandeng dilaporkan selamat tanpa luka berarti.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diamankan sebagai barang bukti. Pengemudi truk, Julianto (31), juga telah diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum masih berjalan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan maut ini.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar