PARADAPOS.COM - Suasana ruang konferensi pers di Markas Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Sabtu, 11 Juli 2026, berubah hangat setelah pengumuman resmi yang mengejutkan publik. Polri baru saja menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, perkara tersebut langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses hukum selanjutnya. Namun, di tengah ketegangan yang menyelimuti pengumuman itu, muncul sebuah momen yang justru meredakan suasana.
Ajakan Kompak di Tengah Sorotan Kasus Besar
Begitu konferensi pers usai, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang turut hadir dalam acara tersebut, tiba-tiba mengambil inisiatif. Dengan nada santai namun penuh makna, ia mengajak para pejabat yang hadir untuk menunjukkan solidaritas. "Yuk, gini, gini, kompak. Polisi, Jaksa, kompak," ujarnya menutup sesi pernyataan pers, Sabtu (11/7/2026).
Ajakan spontan itu langsung mendapat respons. Plt. Jampidsus Rudi Margono dan Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri (Kakortas Tipidkor) Irjen Pol Totok Suharyanto berdiri mendekat. Mereka bertiga kemudian saling menggandeng tangan dan mengangkatnya bersama—sebuah gestur yang langsung disambut tepuk tangan dari para hadirin. Ruangan yang tadinya penuh dengan atmosfer formal dan serius seketika berubah menjadi ajang foto bersama dan saling bersalaman antarpejabat.
Pelimpahan Perkara dan Komitmen Sinergi
Di balik momen kebersamaan itu, proses hukum tetap berjalan. Dalam konferensi pers yang sama, Kortas Tipidkor Polri secara resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejagung. Pelimpahan formil ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang penegakan hukum yang melibatkan dua institusi besar.
Plt. Jampidsus Rudi Margono menegaskan bahwa pihaknya siap menerima tanggung jawab tersebut. "Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," jelasnya.
Meskipun perkara telah dilimpahkan, Margono memastikan bahwa koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri tidak akan terputus. Ia menekankan bahwa kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama dalam mengusut tuntas kasus ini. "Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," tuturnya.
Nuansa Lapangan: Antara Formalitas dan Solidaritas
Pemandangan para penegak hukum yang saling bergandengan tangan di hadapan publik menjadi simbol yang sulit diabaikan. Di satu sisi, penetapan tersangka terhadap mantan pejabat tinggi Kejagung menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Di sisi lain, ajakan untuk tetap kompak mencerminkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sinergi antarlembaga.
Suasana di lokasi terasa campuran antara kelegaan dan kehati-hatian. Beberapa pejabat terlihat berbincang santai setelah sesi foto, sementara yang lain sibuk berkoordinasi mengenai langkah selanjutnya. Momen ini, meskipun singkat, memberikan gambaran bahwa di balik proses hukum yang ketat, tetap ada ruang untuk membangun kebersamaan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Warga Australia Ditemukan Tewas di Toilet Rudenim Ngurah Rai, Diduga Alami Serangan Jantung
325 Kader NasDem dari Tiga Provinsi Ikuti Tur Gedung untuk Aktivasi Struktur Partai
Polda NTT Periksa Keluarga Dokter Icha, Usut Dugaan Depresi Akibat Intimidasi Anggota DPRD
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Kurang dari 24 Jam Setelah Bantah Isu Pengunduran Diri