Atika juga membantah kabar bahwa dirinya meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga: Anak Gap Year Masih Boleh Ikut SNBT 2024, Ketahui Ini Syaratnya
Menurutnya, kerugian yang dialaminya tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup kondisi kesehatannya yang memburuk setelah kecelakaan.
Pernyataan Atika mengenai kecelakaan ini menciptakan perbincangan lebih lanjut di kalangan masyarakat.
Kasus kecelakaan ini juga mendapatkan tanggapan dari Kasat Lantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, yang mengonfirmasi bahwa mobil Pajero ditabrak oleh bus PO Haryanto.
Meski saat ini kedua belah pihak tengah dalam proses mediasi, belum ada titik terang yang ditemukan.
"Ya masih kita tangani kasus ini. Saat ini masih dilakukan mediasi antara keduanya. Mungkin keduanya belum menemukan titik temu," ungkap Wigi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sewaktu.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024