Aspek sosial mencakup potensi kesenjangan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan antara penduduk setempat dan mereka yang akan pindah ke IKN.
Mitigasi risiko terkait tantangan ini dapat dilakukan melalui perencanaan dan implementasi pembangunan berkelanjutan.
Tindakan itu berfokus pada perubahan lingkungan strategis yang terus berlangsung.
Pembangunan berkelanjutan harus sejalan dengan kedudukan Indonesia sebagai negara anggota PBB yang ikut mengadopsi resolusi sidang umum PBB tahun 2015 tentang Transforming Our World ke-2030 Agenda for Sustainable Development.
Pembangunan berkelanjutan, menurut laporan Brundtland tahun 1987, adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Oleh karena itu, pembangunan ekonomi dan lingkungan harus diintegrasikan secara komprehensif.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA