"Tapi nyatanya kita terbatas juga pada realitas, bahwa untuk mengajukan angket minimal harus ada 2 fraksi dan 25 penandatanganan, itulah, PKS belum mendapat pasangan untuk mengajukannya," pungkasnya.
Di sisi lain, Partai Nasdem yang menjadi rekan di Koalisi Perubahan, menyatakan, pengajuan angket Pemilu 2024 di DPR dinilai tidak relevan lagi, pasca putusan MK.
"Sejujurnya, angket sudah tidak up to date lagi untuk hari ini. Itu menurut Nasdem," kata Surya Paloh, di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024