"Saya tidak menyadari saat itu memakai udeng layaknya seorang pemangku," kata JD.
Video itu lantas viral dan menuai polemik dan kritikan dari masyarakat. JD sendiri mengaku tak menanggapi serius videonya yang viral. Ia mengaku tak bisa membaca dan menulis.
Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Mahardika mengatakan, berkesenian dan melestarikan budaya membutuhkan kerjasama. Mahardika menambahkan, gerakan tarian wajib disesuaikan dengan pakem.
"Kostum yang sudah sesuai dengan aturan agar tidak diubah sesuka hatinya," jelas Wayan Mahardika.
"Diharapkan jadi pembelajaran bagi seniman lain untuk tidak meniru. Terlebih di rekam dan diviralkan," tambahnya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA