paradapos.com- Pembunuhan petugas imigrasi diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan oleh warga negara asing Korea Selatan.
Pada 27 Oktober 2023 lalu, jenazah korban Tri Fattah ditemukan jatuh dari lantai 19 apartemen Ciledug.
Rangkaian tindak pidana pembunuhan tersebut terungkap terjadi di Apartemen Metro Garden Ciledug, Kota Tangerang di unit 1919 lantai 19.
Baca Juga: Andre Rosiade Ajak Warga Padang Pilih Calon yang Terbukti Kerja Nyata, Bukan yang hanya Berjanji
Tersangka Kim Dal Joong yang diketahui merupakan warga Korea Selatan melakukan pembunuhan terhadap Tri Fattah, seorang petugas imigrasi.
Rangkaian peristiwa pidana dan keributan yang dilakukan oleh Kim Dal Joong tersebut berawal dari 27 Oktober 2023.
Puncaknya ditemukan sebuah jenazah yang diidentifikasi sebagai petugas imigrasi yang bertugas di Rudenim Kalideres, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024