PARADAPOS.COM - Istri ketua KPU Hasyim Asy'ari telah layanan gugatan cerai terhadapnya, sebagai alasan untuk dekati CAT.
Adapun wanita berinisial CAT yang dekati oleh Hasyim Asy'ari ini merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Menurut pengakuan CAT, dia didekati oleh Ketua KPU, tetapi dia tak tertarik sama sekali dengan rayuan Hasyim Asy'ari.
CAT mengatakan bahwa dirinya tak mau menggangu rumah tangga orang, kemudian Hasyim Asy'ari langsung menceritakan kondisi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja.
Hasyim Asy'ari juga mengatakan bahwa dirinya dengan sang istri sedang dalam proses perceraian.
Kemudian, pada siang pengadilan, CAT juga menceritakan kejadian tersebut, tetapi Hasyim Asy'ari mengelak dan mengatakan hal tersebut tidak benar.
Hasyim Asy'ari pun mengatakan bahwa dirinya tidak terpikir merayu CAT atau bahkan menjalin hubungan dengannya.
Tetapi, mengenai keputusan DKPP tetap melakukan pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU karena telah melanggar kode etik.
Dikutip dari Twitter @Mdy_Asmara1701, tak hanya itu, Hasyim Asy'ari menyatakan terbukti asusila dan berhentikan.
"BREAKING NEWS - Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Asusila dan Diberhentikan," cuit akun tersebut.
Demikian informasi mengenai Hasyim Asy'ari yang telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).***
Sumber: jatimnetwork
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Optimistis IHSG Menguat di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tekanan Global
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Jamaah Haji Nonprosedural di Bandara Kualanamu
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi Jumat Ini
Trump Sebut Negosiasi dengan Iran Capai Tahap Akhir