PARADAPOS.COM -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat bicara terrkait Tindakan culas lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) yan menilap barang bukti narkoba jenis sabu.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengatakan, ada proses tersendiri dalam penanganan barang bukti sabu, mulai dari penyitaan sampai ke pemusnahan.
“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, saat penyisihan untuk laboratorium sampai dengan pada masa pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah memang sebelum digeser ke satuan, jadi terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Arie, kelima pknum polisi itu menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan bukan saat di kantor polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.
Artikel Terkait
KTT APEC 2025: Prabowo Terbang ke Korea Selatan, Ini Agenda Pentingnya
Prabowo Perintahkan Menteri Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Langkah-Langkahnya
AI Bisa Pacu Ekonomi Indonesia 8%, Ini 5 Kunci Utama Menurut Para Ahli
Gila! PPATK Beberkan 709 Juta Transaksi Judi Online, Nilainya Tembus Rp 976 Triliun