Dalam operasi itu, KPK menangkap 6 orang, terdiri dari 1 orang yang mengaku pegawai KPK, 1 orang supir, dan 4 orang pegawai Pemkab Bogor.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porche warna putih dengan nopol B 1556 XD," jelas Tessa.
Dia menerangkan setelah pemeriksaan selesai, Yusup Sulaeman beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor," pungkas Tessa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA