Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, mengatakan Iran punya hak untuk melindungi kedaulatan nasional dan integritas teritorialnya dalam merespons serangan yang diduga dilakukan Israel itu.
"Kami percaya bahwa Iran berhak menghukum agresor dalam kerangka hukum internasional. Iran pasti dan tegas akan mengambil tindakan serius dan pencegahan dengan menggunakan hak inherennya berdasarkan prinsip-prinsip internasional untuk memastikan keamanannya," ucap Kanaani seperti dikutip kantor berita Iran, Tasnim, pada Senin (5/8/2024).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA