Prabowo Apresiasi Polri Ungkap 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Selamatkan 629 Juta Jiwa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Prabowo Apresiasi Polri Ungkap 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Selamatkan 629 Juta Jiwa

Presiden Prabowo Apresiasi Polri Ungkap Peredaran Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkoba dalam skala masif. Dalam acara pemusnahan barang bukti di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025), diumumkan bahwa Polri berhasil menyita 214,84 ton narkoba dengan perkiraan nilai mencapai Rp29,37 triliun.

Prestasi Besar Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Presiden Prabowo menyatakan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja Polri selama periode satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. "Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun yang berhasil mereka sita, rebut adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp29,37 triliun," ujar Prabowo.

Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan dampak positif dari pengungkapan kasus ini. Berdasarkan perhitungan, narkoba yang berhasil disita itu dapat digunakan oleh sekitar 629 juta jiwa, jumlah yang hampir dua kali lipat dari total penduduk Indonesia. "Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia," tegasnya.

Penghargaan untuk Seluruh Jajaran Polri

Halaman:

Komentar