Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Rp18 T Itu Valid

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:35 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Rp18 T Itu Valid

Sistem Pelaporan BI Terintegrasi

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa data BI diperoleh dari laporan rutin seluruh bank di Indonesia yang terintegrasi dalam sistem bank sentral. "Itu kan data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat di bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegasnya.

Verifikasi Ketat dari BI

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menguatkan pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa data simpanan Pemda merupakan hasil verifikasi ketat dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

Kecurigaan Atas Selisih Dana

Menkeu Purbaya sebelumnya telah menyuarakan kecurigaan atas selisih dana Rp18 triliun tersebut. Ia menduga perbedaan data ini bersumber dari ketidaktelitian Pemda dalam melakukan pencatatan. Purbaya juga mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi ke mana selisih dana tersebut dialokasikan.

Halaman:

Komentar