Sistem Pelaporan BI Terintegrasi
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa data BI diperoleh dari laporan rutin seluruh bank di Indonesia yang terintegrasi dalam sistem bank sentral. "Itu kan data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat di bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegasnya.
Verifikasi Ketat dari BI
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menguatkan pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa data simpanan Pemda merupakan hasil verifikasi ketat dari laporan bulanan seluruh kantor bank.
Kecurigaan Atas Selisih Dana
Menkeu Purbaya sebelumnya telah menyuarakan kecurigaan atas selisih dana Rp18 triliun tersebut. Ia menduga perbedaan data ini bersumber dari ketidaktelitian Pemda dalam melakukan pencatatan. Purbaya juga mendesak Mendagri Tito untuk menginvestigasi ke mana selisih dana tersebut dialokasikan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Downton Abbey: The Grand Finale Raup USD 104 Juta, Buktikan Daya Tarik Global Tak Pudar
Biaya Tol Jakarta ke Palembang 2024: Estimasi & Rincian Terlengkap
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Startup AI Poolside, Valuasi Tembus USD 12 Miliar
Tanggul Jebol di Tangsel: 180 KK Terdampak Banjir di Pondok Kacang Prima