Menkeu Purbaya Tegaskan Data BI Soal Dana Pemda Mengendap Valid
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan validitas data Bank Indonesia mengenai dana Pemerintah Daerah yang mengendap di perbankan. Pernyataan ini menanggapi sanggahan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Data BI Dinyatakan Akurat
Menkeu Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa data dari bank sentral tersebut benar dan tidak mengandung kesalahan. Ia meminta para kepala daerah untuk meninjau ulang pencatatan kas di daerah masing-masing.
"Itu data dari BI, sudah dicek sama BI, harusnya betul. Mereka harus cek lagi dana di perbankannya mereka seperti apa," ujar Purbaya di kantornya.
Selisih Dana Pemda Capai Rp18 Triliun
Sanggahan para gubernur muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan selisih signifikan dalam pencatatan dana Pemda. Mendagri mencatat dana kas daerah sebesar Rp215 triliun, sementara data BI per September 2025 menunjukkan angka Rp233,97 triliun—terdapat selisih sekitar Rp18 triliun.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Downton Abbey: The Grand Finale Raup USD 104 Juta, Buktikan Daya Tarik Global Tak Pudar
Biaya Tol Jakarta ke Palembang 2024: Estimasi & Rincian Terlengkap
Nvidia Investasi USD 1 Miliar di Startup AI Poolside, Valuasi Tembus USD 12 Miliar
Tanggul Jebol di Tangsel: 180 KK Terdampak Banjir di Pondok Kacang Prima