Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktor Asli dan Tunjukkan ke Publik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya membuktikan keaslian ijazah doktoralnya dengan menunjukkannya secara langsung kepada publik. Langkah ini diambilnya setelah sempat mendapat tudingan menggunakan ijazah palsu.
Berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya, Arsul Sani memilih untuk tidak melaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Alasan Arsul Sani Tidak Melaporkan Pencemaran Nama Baik
Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik para pihak yang menuduhnya.
"Enggak, saya enggak. Kalau MK kan tidak bisa," ujar Arsul Sani.
Ia menyadari sepenuhnya statusnya sebagai bagian dari lembaga negara. Arsul mengacu pada putusan MK itu sendiri yang menyatakan bahwa lembaga negara tidak boleh melaporkan kasus pencemaran nama baik.
"MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK," tuturnya. "Saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu."
Arsul Sani juga menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, dikritik adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan bijak. "Jadi saya tidak akan melapor balik," pungkasnya.
Perbedaan Sikap dengan Jokowi dalam Menyikapi Tudingan Ijazah Palsu
Sikap yang ditunjukkan oleh Arsul Sani ini sangat berbeda dengan langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dan tim relawannya memilih untuk melaporkan secara hukum sejumlah pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029