Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli Doktor, Tolak Lapor Balik Pelapor
Hakim Konstitusi Arsul Sani secara langsung menunjukkan bukti fisik untuk mengklarifikasi tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Ia memperlihatkan ijazah asli serta foto wisuda saat meraih gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia, pada tahun 2020.
Langkah ini dilakukan Arsul Sani untuk menjawab secara tegas laporan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstiti (AMPK) ke Bareskrim Polri. Menariknya, meski telah dilaporkan, Arsul memilih untuk tidak melaporkan balik kelompok tersebut.
Perbandingan Sikap: Arsul Sani dan Joko Widodo
Merespons hal ini, Denny Indrayana, mantan Wamenkumham era SBY, memberikan komentar yang menyoroti perbedaan pendekatan. Denny menyatakan bahwa sikap Arsul Sani dan Joko Widodo (Jokowi) bagaikan "bumi dan langit".
Denny membandingkan dengan kasus Jokowi yang memilih untuk melaporkan Roy Suryo cs yang meminta kejelasan soal ijazah. Lebih lanjut, dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) disebutkan tidak dapat menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi. Sementara itu, KPU Solo dilaporkan telah memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk salinan ijazahnya.
Dengan menunjukkan bukti secara terbuka dan memilih jalan damai tanpa melaporkan balik, kasus Arsul Sani ini menjadi perbincangan publik mengenai transparansi dan penyelesaian suatu tuduhan.
Artikel Terkait
Klarifikasi KPU Solo: Ijazah Jokowi Tidak Pernah Dimusnahkan, Masih Tersimpan
Lukas Warso Sebut Jokowi Psikopat Jika Sengaja Sembunyikan Ijazah Asli
Raja Juli Antoni: Kemenhut Tetap Butuh Polisi Aktif Meski Ada Putusan MK
Verifikasi Ijazah Calon Pemimpin: Solusi Konkret Usai Polemik Jokowi