Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, MPR: Itu Kewenangan Penuh Presiden
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menanggapi usulan penetapan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera dari status tanggap darurat menjadi bencana nasional. Muzani menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia.
Sinergi Pemerintah Dinilai Masih Mampu Tangani
Muzani menyatakan bahwa berdasarkan pantauannya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih cukup dalam menangani dampak bencana. Ia mengungkapkan hal ini saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025.
"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," ujar Muzani. Namun, ia menekankan, "Semua itu akan bergantung kepada keputusan Presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui keputusan Presiden."
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Bencana
Muzani juga menyoroti kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke wilayah-wilayah terdampak. Ia meyakini bahwa dengan melihat langsung situasi di lapangan, Presiden dapat mengambil keputusan yang tepat.
"Tadi saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatera Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan semuanya bisa segera ditangani," tutup Ahmad Muzani.
Korban Jiwa Akibat Banjir Bandang Sumatera Terus Bertambah
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sebagian besar Pulau Sumatera telah menimbulkan korban jiwa yang signifikan. Hingga Minggu malam, 30 November 2025, peristiwa ini tercatat sebagai salah satu bencana alam terburuk di tahun 2025.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, melaporkan data terbaru korban. Total warga yang meninggal dunia per 30 November 2025 telah mencapai 442 jiwa. Sementara itu, sebanyak 402 orang lainnya masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak utama, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT
Presiden Prabowo Kritik Kinerja Sebagian Pejabat di Tengah Tantangan Global
Peneliti Buni Yani Kritik Gibran dan Jokowi, Sebut Penegakan Hukum Hilang
PKS Desak Pemerintah Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi Meski Harga Minyak Dunia Melonjak