Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana

- Selasa, 27 Januari 2026 | 10:00 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana

Pernyataan tersebut langsung dihentikan oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Ia menilai penjelasan itu menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara. "Cukup, cukup, Pak Menteri. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," kata Lasarus.

Lasarus menegaskan bahwa penanganan bencana tidak semestinya menggunakan skema utang. "Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tegasnya.

DPR Soroti Koordinasi dan Pembiayaan yang Tidak Jelas

Lebih lanjut, Lasarus menyoroti perlunya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menekankan pentingnya pembagian peran serta skema pendanaan yang tegas antara anggaran rutin dan anggaran darurat untuk menghindari kebingungan kebijakan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi untuk menggelar rapat gabungan antara Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU. Rapat ini bertujuan memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana di masa mendatang.

Halaman:

Komentar