PARADAPOS.COM - Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), memicu perdebatan luas di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @leveenia itu menampilkan pernyataan Saiful yang dianggap sejumlah pihak sebagai ajakan inkonstitusional untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. SMRC, melalui pernyataan resmi penelitinya, membantah tudingan makar dan menyebut video tersebut adalah suntingan yang dikeluarkan dari konteks lengkapnya.
Konten Video yang Memantik Polemik
Gelombang kritik bermula dari unggahan sebuah akun media sosial yang menyoroti bahasa yang digunakan Saiful Mujani dalam ceramahnya. Akun tersebut menyayangkan narasi yang dilontarkan, menganggapnya bertentangan dengan etika demokrasi yang seharusnya dijunjung seorang profesor dan pemilik lembaga survei.
Dalam potongan video yang beredar, Saiful Mujani terlihat berbicara secara blak-blakan. Ia menyampaikan skeptisismenya terhadap prosedur formal seperti pemakzulan, yang dinilainya tidak akan efektif.
“Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful dalam video tersebut.
Ia kemudian melanjutkan argumennya dengan penekanan pada penyelamatan negara.
“Kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan, itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” sambungnya.
Bantahan Tegas dari SMRC
Merespons viralnya video dan tudingan makar yang menyertainya, Peneliti dan Manajer SMRC, Saidiman Ahmad, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa publik perlu menyimak keseluruhan ceramah untuk memahami konteks sebenarnya, bukan hanya potongan yang viral.
“Sebaiknya ditonton keseluruhan ceramah Prof. Saiful Mujani tersebut. Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan,” kata Saidiman.
Saidiman menekankan bahwa dalam sebuah demokrasi yang sehat, kritik keras terhadap pemerintah adalah hal yang lumrah dan dilindungi secara hukum. Ia membantah keras jika pernyataan atasanannya itu dianggap sebagai rencana makar.
“Nggak lah (bukan ajakan makar). Dalam tingkat tertentu, menjatuhkan pemerintah yang melanggar Konstitusi juga bisa dilakukan dalam sistem demokratis,” ujarnya menambahkan.
Dugaan Upaya Pemojokan
Pihak SMRC meyakini ada motif tertentu di balik penyebaran video tersebut. Saidiman menduga ada pihak-pihak yang sengaja memotong dan menyebarkan cuplikan ceramah itu untuk menciptakan narasi negatif dan memojokkan Saiful Mujani. Menurutnya, video yang beredar hanyalah potongan yang diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, jauh dari konteks pembahasan utuh yang disampaikan.
Insiden ini mengingatkan kembali pada dinamika kebebasan berpendapat di ruang publik, di mana pernyataan seorang akademisi bisa dengan cepat dipotong dan dibingkai ulang di media sosial. Klarifikasi dari lembaga survei terkemuka seperti SMRC menjadi upaya untuk meluruskan narasi yang dianggap tidak tepat, sembari menegaskan batas antara kritik politik yang kritis dengan ajakan yang melanggar hukum.
Artikel Terkait
Connie Rahakundini Klaim Diserang Buzzer Terafiliasi Istana Usai Kritik ke Prabowo
PDIP Serukan Israel Diadili di ICC Usai Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Pakar Militer Connie Rahakundini Bakrie Laporkan Serangan Digital Terkoordinasi ke Presiden Prabowo
Roy Suryo Bantah Isu Peredaran Dana Miliaran Terkait Ijazah Jokowi