JK Laporkan Ahli Digital Rismon Sianipar ke Polisi Bantah Tudingan Dana Rp 5 Miliar

- Minggu, 05 April 2026 | 14:50 WIB
JK Laporkan Ahli Digital Rismon Sianipar ke Polisi Bantah Tudingan Dana Rp 5 Miliar

PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini diambil sebagai bantahan dan respons atas tudingan yang menyebut JK mendanai penyebaran isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan dana Rp 5 miliar. Pernyataan rencana pelaporan ini disampaikan JK sendiri dari kediamannya di Jakarta Selatan, pada Minggu (5/4).

Bantahan Tegas dan Rencana Tindakan Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla secara tegas membantah segala keterkaitan dengan kasus tersebut maupun dengan pelaku yang menuduhnya. Ia menyatakan dengan jelas bahwa dirinya tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara personal.

“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” tuturnya di Jakarta Selatan.

Penegasan ini ia sampaikan dengan nada bertanya, sekaligus menunjukkan keheranannya atas tuduhan yang ia anggap tak berdasar. JK juga menyangkal pernah memberikan bantuan dalam bentuk apapun, termasuk kepada pihak lain yang kerap dikaitkan dengan isu serupa.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya lagi.

“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” ujarnya menantang.

Pertimbangan Kuasa Hukum

Di sisi lain, kuasa hukum yang mewakili JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa timnya sedang mematangkan langkah hukum. Mereka masih mempertimbangkan institusi kepolisian mana yang tepat untuk menerima laporan tersebut, apakah Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

“Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” jelas Abdul mengenai tujuan utama dari tindakan yang akan diambil.

Ia menegaskan bahwa kliennya memandang serius tudingan yang beredar, mengategorikannya sebagai sebuah fitnah yang harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum,” pungkas sang kuasa hukum.

Latar Belakang Tudingan yang Viral

Konflik hukum yang mengemuka ini berawal dari sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Rismon Sianipar menyebut adanya sosok pendana di balik pengungkapan kasus yang telah lama menjadi perdebatan publik, yaitu terkait dokumen pendidikan Presiden Jokowi. Tudingan itulah yang kemudian secara spesifik diarahkan kepada Jusuf Kalla, memicu gelombang bantahan dan rencana pelaporan yang kini sedang dipersiapkan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar