PEKANBARU, paradapos.com -
H.T.Rusli Ahmad, SE,MM membantah sekaligus mengklarifikasi pernyataan Waketum PBNU Kyai Amin Said Husni terkait pernyataannya yang mengatakan tentang adanya kop surat palsu dan stempel palsu serta pernyataan tentang kepengurusan PWNU Riau, Jumat(12/1/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh H.T.Rusli Ahmad saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya pernyataan Waketum PBNU tersebut.
H.T.Rusli Ahmad menerangkan, memang benar sesuai surat edaran PBNU yang pertama menyatakan setiap ketua atau pengurus Nahdatul Ulama yang maju sebagai Caleg ataupun calon DPD RI harus mengajukan cuti.
Berdasarkan surat edaran yang kedua PBNU, dimana meminta agar dilakukan rapat pleno untuk menentukan siapa pengganti Ketua atau Pengurus Wilayah maupun cabang dan Lembaga yang cuti dikarenakan ikut dalam kontestasi Politik dan harus segera diadakan rapat pleno.
"PWNU Riau sudah melaksanakannya dan telah memilih Wakil Ketua satu, Kyai Harmansyah selaku Ketua dan telah kita ajukan tanggal 27 November 2023 ke PBNU," katanya, seperti rilis yang diterima paradapos.com.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas