SWARGANTARA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara memberi hadiah Rp5 juta ke masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dilakukan ASN, TNI dan Polri di masa kampanye Pemilu 2024.
"Kami akan beri reward atau hadiah kepada masyarakat Medan atau Sumut yang berani maju untuk melaporkan ASN, TNI, Polri yang melakukan tindakan tindakan yang melanggar UU Pemilu," ujar Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN, Yance Aswin pada Kamis, 18 Januari 2024.
Selain itu, Yance mengatakan masyarakat yang melaporkan kecurangan tersebut akan langsung didampingi tim Hukum Nasional AMIN.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kecurangan - kecurangan kampanye pemilihan umum (Pemilu).
"Dan kami akan melindungi dengan jiwa raga kami untuk membela kepentingan masyarakat demi tegaknya demokrasi sesuai apa yang dimaksud UU Pemilu," tegasnya.
Yance menegaskan bahwa tim Hukum Nasional AMIN mendapat kuasa langsung dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk mendampingi masyarakat yang menemukan dan membuat laporan dugaan kecurangan.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK, PDIP Sindir Elite Mencla-Mencle
Presiden Prabowo Tegaskan Menteri Harus Setia pada Rakyat, Bukan Individu: Benny K Harman Tanggapi
Gatot Nurmantyo Kritik Perpol 10/2025: Dinilai Bentur UU dan Bentuk Superbodi Polri
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi