Lombok Tengah, paradapos.com - Anggota DPD RI Dapil NTB TGH Ibnu Halil melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan berlangsung di bertempat di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Rabu 24 Januari 2024.
Ia menyebutkan bahwa diri sebagai anggota MPR RI berkewajiban untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI.
“Kita mengadakan sosialisasi ini adalah amanah undang-undang No 17 tahun 2014, kemudian undang-undang No 42 tahun 2014 tentang MD3,” ujarnya.
Tuan Guru Ibnu Halil menjelaskan salah satu mandat undang-undang tersebut, anggota DPD berkewajiban melakukan sosialisasi empat pilar.
“Walaupun kita sering mendengar, mengkaji, terus kita sosialisasikan, karena kita tidak akan lepas dari tantangan, cobaan dan ancam yang bisa meretakan keutuhan NKRI tercinta,” tuturnya.
Tuan Guru Ibnu Halil menegaskan Pancasila sebagai ideologi Negara ini merupakan hasil para pendiri bangsa. Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara sudah tepat dengan kondisi masyarakat dan Negara Indonesia.
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang