paradapos.com - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu akan menindak tegas apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok sehingga menyebabkan kelangkaan menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami ingin memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun bahan pokok dan menaikkan harga secara tidak wajar," kata Pj Wali Kota.
Hal ini disampaikan Hera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok di komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Sabtu (16/12/2023).
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!
Denny Indrayana Soroti Polemik Ijazah Jokowi: Beda Kelas dengan Keterbukaan Arsul Sani
Analisis Polemik Ijazah Jokowi: Keraguan Publik & Kekuasaan yang Dipertanyakan