paradapos.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta resmi memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo (Pasha Ungu), dan Uya Kuya.
Pemanggilan ketiga kader PAN oleh Bawaslu DKI Jakarta itu terkait aksi cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat CFD beberapa waktu lalu.
Bawaslu akan meminta keterangan dari mereka, lantaran diketahui ikut mendampingi Gibran saat membagikan susu di CFD Bundaran HI.
Hal itu seperti disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," kata Benny di Gambir Jakarta pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Benny juga menambahkan pihaknya akan memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi tentang aksi bagi-bagi susu.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto