PARADAPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara, Rabu (1/7) di Satlat Brimob Polri, Kabupaten Bogor. Kepala Negara menekankan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kepentingan pihak tertentu, serta mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok lemah.
Pesan Tegas di Tengah Upacara Bhayangkara
Suasana di Satlat Brimob Polri, Kabupaten Bogor, pagi itu tampak khidmat. Ribuan personel Polri berbaris rapi saat Presiden Prabowo Subianto tiba untuk memimpin upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara. Di hadapan para peserta upacara, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh aparat penegak hukum wajib menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut Prabowo, hukum tidak hanya berfungsi untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi tempat berlindung bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah.
Kutipan Langsung: Hukum untuk Melindungi yang Lemah
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Prabowo dalam pidatonya.
Ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum agar seluruh warga negara memperoleh kepastian hukum tanpa diskriminasi.
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah hukum. (Hukum) tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujarnya.
Peringatan Keras: Hukum Bukan Alat Kepentingan
Tak berhenti di situ, Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan hukum demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, hukum tidak boleh dipermainkan oleh pihak yang memiliki kekuasaan ataupun kekuatan ekonomi. Ia menegaskan Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik kekebalan hukum.
"Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tutur Prabowo.
Ancaman Besar dan Tantangan ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap bangsa masih sangat besar. Ia menyoroti berbagai bentuk kejahatan mulai dari peredaran narkotika, judi online, perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, korupsi, hingga praktik ekonomi ilegal yang dinilai masih menjadi tantangan serius.
Meski begitu, Prabowo memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah dilakukan Polri bersama kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam memberantas berbagai tindak kejahatan tersebut. Namun, ia meminta Polri tidak cepat merasa puas karena pekerjaan besar masih menanti.
"Tantangan masih besar, rakyat kita masih menderita kemiskinan dan kemiskinan ini adalah akibat langsung dari korupsi, dari penyelundupan, dan dari kegiatan-kegiatan ekonomi ilegal. Karena itu, tantangan saudara, tantangan kita semua masih besar dan masih banyak," tambah Prabowo.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Shell dan BP Serempak Turunkan Harga Diesel per 1 Juli 2026, Jadi Rp21.340 per Liter
Kemendukbangga Luncurkan Kelas Ayah Idaman untuk Tekan Angka Kebutuhan KB yang Belum Terpenuhi
Prabowo Sebut Indonesia di Persimpangan Sejarah, Transformasi Besar Digulirkan di Tengah Ketidakpastian Global
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas ke 15 Hektare, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat