Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas ke 15 Hektare, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

- Rabu, 01 Juli 2026 | 08:25 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas ke 15 Hektare, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
PARADAPOS.COM - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meluas hingga 15 hektare dari total luas lahan 33 hektare. Insiden ini mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat, sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan dua helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman dari udara. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, dan hingga siang hari api masih terlihat di sejumlah titik tumpukan sampah.

Luas Kebakaran Capai 15 Hektare

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Angka ini hampir separuh dari total luas lahan TPA yang mencapai 33 hektare. “Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare,” ujar Suharyanto saat memberikan keterangan, Rabu, 1 Juli 2026. Menurutnya, penanganan kebakaran di lokasi ini tidak mudah. Sebagian titik api berada di timbunan sampah yang dalam dan sulit dijangkau petugas dari darat. Oleh karena itu, pemadaman melalui jalur udara dinilai lebih efektif. “Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca,” kata Suharyanto. Dua helikopter jenis MI-8AMT yang dikerahkan masing-masing mampu membawa hingga 4.000 liter air. Langkah ini diambil untuk menjangkau titik-titik api yang berada di tengah tumpukan sampah yang membara.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sehari sebelumnya, setelah api tak kunjung padam dalam 24 jam, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas. Status tanggap darurat kebakaran resmi diberlakukan untuk mempercepat koordinasi dan penanganan di lapangan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, membenarkan hal tersebut. “Sudah, sudah kita tetapkan menjadi tanggap darurat. Puluhan petugas pemadam kebakaran masih berusaha melakukan pemadaman,” jelas Taufik, Rabu, 1 Juli 2026. Ia menambahkan, status ini memungkinkan BPBD untuk berkoordinasi lebih cepat dengan BNPB. Selain itu, penanganan dampak kebakaran terhadap masyarakat sekitar juga bisa diperkuat. “Dengan status ini BNPB akan turut terlibat dalam proses pemadaman melalui operasi udara. Ada dua helikopter yang akan dikerahkan,” ungkapnya. Di lapangan, suasana masih mencekam. Pantauan pada Rabu siang menunjukkan api masih terlihat jelas di beberapa tumpukan sampah. Asap putih pekat membumbung tinggi, mengganggu jarak pandang pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini