PARADAPOS.COM - Presiden RI Joko Widodo enggan berkomentar soal sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3).
"Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Kongres HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Presiden Jokowi juga tidak memberikan komentar saat ditanya awak media tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pada Pilpres 2024 yang disebutkan oleh salah satu kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Apa? Untuk apa?" tanya Presiden Jokowi.
Pada Rabu (27/3), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).
Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan akan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
5 Kontroversi Fadli Zon: Like Konten Begituan dan Sering Sindir Presiden
Terungkap! Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Sosok Ini Saat Jadi Gubernur
Siap Mundur Jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi!