Sebab, dari total alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 497 triliun, pihaknya hanya bertanggung jawab menyalurkan sebesar Rp 78 triliun.
Selain itu, bansos yang disalurkan Kemensos sudah mengikuti data penerima bansos yang sudah ada sehingga nama-nama yang tidak ada dalam daftar tidak akan diberikan bansos.
"Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Risma mengungkapkan setiap tahun pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos.
Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.
Anggaran bansos yang dikeluarkan pemerintah melalui SPM itu langsung disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos melalui bank penyalur. Artinya, Kemensos tidak secara langsung memegang anggaran bansos tersebut.
"Kami itu Pak megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM bukan lewat kami," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati sebelumnya meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjelaskan masifnya bansos pemerintah yang tiba-tiba digelontorkan menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Meski tidak semua bansos yang diberikan saat itu berasal dari Kemensos, Esti tetap meminta Risma menjelaskan.
Dia merujuk pada kejadian di daerah pemilihannya Yogyakarta di mana bansos gencar disalurkan ke masyarakat pada Januari dan Februari 2024.
"Bantuan sosial yang mengalir itu, yang kami lihat, saya soalnya langsung juga ke beberapa ke banyak titik, ada beras macam-macam bergulir, saya enggak tahu tulisannya, orang tahu itu bansos, bansos ya tahunya dari Kemensos," kata Esti.
"Itu mengalir semua tiada henti, menjelang coblosan 14 Februari," lanjut dia.
Esti meminta Risma menjelaskan kepada DPR siapa yang bertanggung jawab dalam hal pemberian bansos pemerintah itu. Jika bukan Kemensos yang memberikan, pihak Risma juga diminta menindaknya.
"Nah, kami membutuhkan ini untuk bisa kemudian mendudukkan persoalan, siapa yang bertanggung jawab, oh Kemensos hanya ini, di luar ini ditindak Kemensos, ini yang harus kami paham," ujar dia.
Menurut Esti, penjelasan Risma diperlukan mengingat Indonesia ke depan bakal menghadapi kontestasi demokrasi setelah Pemilu, yakni Pilkada 2024.
Dia khawatir hal serupa pemberian bansos dilakukan oleh kepala daerah petahana yang maju kembali dalam Pilkada menjelang pencoblosan.
"Kita bicaranya meluruskan, supaya apa yang terlihat dengan kasatmata di masyarakat ini tidak perlu diulang nanti di Pilkada dengan menggunakan pola yang sama. Belum pencoblosan, gubernur bupati wali kota incumbent menggelontorkan yang sama. Saya mohon izin ini juga jadi evaluasi, apakah kita sudah tepat kemarin melakukan itu," pungkas dia.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya
Waspada Mata-mata Jokowi! Analis Peringatkan Prabowo Soal Mudharat Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra
Budi Arie & Projo Disarankan Gabung PSI, Bukan Gerindra: Analisis Lengkap
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Tanda Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat