"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," sambungnya.
Hugua menilai, dengan diaturnya dalam PKPU, Bawaslu juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Pelegalan dengan batasan tertentu ini juga dinilai membuat persaingan pemilu menjadi lebih adil.
"Sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic, batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," ujarnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi atau Bunuh Diri Politik? Ini Kata Pengamat
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio