PARADAPOS.COM -Wibawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap hilang di mata Presiden Prabowo Subianto karena membuat polemik dengan memindahkan kuasa empat pulau Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons langkah Presiden Prabowo mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumut.
"Wibawa Menteri Tito hilang pasca adanya polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh dan Sumut," kata Saiful kepada RMOL, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Saiful, dengan adanya pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, maka telah menunjukkan situasi genting dan luar biasa akibat adanya Keputusan Mendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut.
"Bisa jadi presiden menganggap Menteri Tito tidak mampu bekerja dan lebih condong mementingkan pihak-pihak tertentu dalam pemberian kuasa empat pulau tersebut," kata Saiful.
Pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, kata Saiful, merupakan bukti adanya keadaan luar biasa dan bisa jadi Menteri Tito dianggap lebih memihak kepada Gubernur Sumut daripada Gubernur Aceh
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Aktivis: Keheningan Teddy Indra Wijaya Bisa Perkuat Tuduhan Amien Rais di Mata Publik
Kejaksaan Dinilai Gamang Tangani Kasus Roy Suryo-Tifa karena Hasil Forensik Ijazah Jokowi Belum Meyakinkan
Supertanker Iran Masuk Perairan Indonesia, Pengamat Sebut Ada Operasi Senyap di Balik Pergerakan Kapal
Sri Bintang Pamungkas Viral Usai Sebut Kompleks Hambalang Berisi “Cowok-Cowok Ganteng”