PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya.
Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak serta menyampaikan permohonan maaf.
Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati dengan meng-capture berita penjarahan di rumahnya.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani, Senin ( 1/9/2025).
Lalu, Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.
Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.
Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
"Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan," terang Sri Mulyani.
Ia menyebut masyarakat dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi.
Artikel Terkait
KPK Jangan Cuma Tunggu Laporan, Usut Tuntas Kasus Whoosh Sekarang Juga!
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Berasumsi Jokowi Ditinggal Prabowo