UPDATE! Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?

- Kamis, 11 September 2025 | 12:15 WIB
UPDATE! Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?

PARADAPOS.COM - Drama yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru yang makin panas. 


Selebgram Lisa Mariana, yang dulu bikin geger karena klaim anaknya, kini kembali muncul dan memberikan pengakuan mengejutkan: ia memang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.


Pengakuan ini sontak jadi "bensin" bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut skandal korupsi raksasa di Bank BJB


KPK kini secara serius mendalami dugaan bahwa uang haram dari kasus ini tidak hanya mengalir ke kantong pribadi, tapi juga dipakai sebagai "modal" Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.


Pengakuan Lisa: "Saya Pikir Beliau Banyak Uang"


Diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (11/9), Lisa Mariana dengan tegas mengaku tidak tahu menahu kalau uang yang ia terima itu diduga berasal dari sumber yang haram. 


Logikanya sederhana: saat itu Ridwan Kamil adalah seorang gubernur, jadi wajar saja kalau punya banyak uang.


“Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB,” katanya.


Namun, saat didesak wartawan soal berapa nominal yang ia terima, Lisa langsung bungkam.


"Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya," ujarnya, menolak memberikan rincian lebih lanjut.


KPK Bergerak: Jejak Uang Menuju Pilkada Jakarta?


Pengakuan Lisa ini seolah menjadi potongan puzzle terakhir yang dibutuhkan KPK. 


Lembaga antirasuah ini kini secara terbuka menyatakan sedang mendalami dugaan penggunaan uang korupsi BJB untuk membiayai kampanye Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


"Sedang kami dalami (aliran dana ke Pilkada Jakarta)," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.


Sejauh ini, KPK menduga uang hasil korupsi itu dipakai Ridwan Kamil untuk dua hal utama:


Halaman:

Komentar