Presiden Prabowo Diminta Evaluasi Menteri Hukum Supratman Soal Pengakuan Ormas SOKSI
Ketua SOKSI, Ferry Juan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Desakan ini muncul terkait keputusan menteri yang dianggap melanggar salah satu butir Asta Cita dengan mengakui legalitas organisasi SOKSI kubu Mukhamad Misbakhun.
Ferry Juan menilai kebijakan Menteri Supratman justru menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka peluang intervensi politik dalam urusan internal ormas. Pernyataan ini disampaikannya melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Ferry, keputusan Menteri Supratman dinilai keliru dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut disetujui berdasarkan surat dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kepada Kementerian Hukum dan HAM, bukan berpedoman pada UU Ormas serta AD/ART SOKSI yang telah disahkan.
Artikel Terkait
Ancaman DPR Tutup Permanen Bandara IMIP Morowali Terkait Penerbangan Gelap
Menteri Kehutanan Didesak Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera
Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan di Sumatera: Analisis Pakar Mahawan Karuniasa
Bahlil Jawab Seruan Tobat Nasuha Cak Imin: Semua Harus Evaluasi Diri - Analisis Lengkap