Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Selidiki Dana Rp4,1 Triliun di Bank, Ancam Pecat Pejabat yang Bohong
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat menanggapi polemik nasional yang diungkapkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap hingga ratusan triliun di perbankan. Secara spesifik, Pemda Jabar disebut memiliki dana Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.
Melalui video di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi menyatakan akan segera menyelidiki kebenaran data tersebut dan menjamin transparansi keuangan Pemprov Jabar. Ia mengancam akan memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan, bagi pejabat yang terbukti tidak jujur.
"Menanggapi polemik Dana yang tersimpan dalam bentuk deposito Rp4,1 triliun, saya akan terus melakukan langkah-langkah penanganan secara sungguh-sungguh," tegas Dedi Mulyadi.
Langkah Konkret Dedi Mulyadi
Langkah pertama yang diumumkannya adalah mengumpulkan seluruh jajaran pejabat Pemprov Jawa Barat untuk menguji kejujuran mereka di hadapan publik. Selain itu, Dedi juga akan melakukan kroscek data dengan dua otoritas utama.
"Yang kedua, saya akan bertemu hari ini juga dengan Kemendagri untuk memastikan data yang dimiliki. Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut," bebernya.
Ancaman pemecatan berlaku untuk semua jajaran tanpa pandang bulu. "Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan Pengelola Keuangannya salah, mau Kepala Badan Pendapatan Daerahnya salah, siapapun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan," tutupnya.
Respons Menkeu Purbaya: "Mungkin Anak Buah Ngibulin"
Menteri Keuangan Purbaya merespons tantangan Gubernur Jabar dengan santai sekaligus jenaka. Alih-alih merinci ulang data, Menkeu Purbaya melemparkan dugaan: "Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh!"
Pernyataan ini muncul setelah Dedi Mulyadi menantang Menkeu untuk membuka data terkait klaim uang Pemda Jabar senilai Rp 4,17 triliun. Dedi sendiri sebelumnya membantah total angka tersebut, mengklaim dana yang mengendap "hanya" sekitar Rp 2 triliun.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa angka yang ia sebutkan berasal dari laporan perbankan yang dihimpun Bank Sentral, dan datanya sudah terkonfirmasi mirip dengan data yang dimiliki Mendagri Tito Karnavian.
Menkeu Tolak Koordinasi: "Bukan Pegawai Pemda Jabar"
Ketika ditanya mengenai kemungkinan koordinasi dengan Pemda Jabar untuk menyelesaikan polemik data, Menkeu Purbaya memberikan jawaban yang lugas dan menolak ajakan tersebut.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri," tegas Menkeu Purbaya, menekankan otoritas masing-masing lembaga.
Latar Belakang: Menkeu Purbaya Geram Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Kemarahan Menkeu Purbaya dipicu oleh temuan 15 pemerintah daerah yang menimbun uang rakyat di bank, dengan total nilai fantastis mencapai Rp234 triliun per September 2025. Purbaya menyebut fenomena ini sebagai bukti ketidakcakapan pemda dalam mengeksekusi anggaran.
Data menunjukkan serapan APBD seluruh provinsi hingga September 2025 baru menyentuh 51,3 persen. Purbaya secara khusus menyoroti penurunan drastis pada belanja modal, yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan dan lapangan kerja.
Berikut adalah daftar 15 pemda dengan simpanan uang terbanyak per September 2025:
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Sumber artikel asli: Paradapos.com
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut
Refly Harun Duga Tekanan Ijazah Jadi Alasan Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice ke Jokowi
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan